2.1. Makna IPTEKS
Penulis
mengatakan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menjadi
kemakmuran materi. Adanya perkembangan ilmu pengetahuan alam dan teknologi
menimbulkan cabang ilmu pengetahuan baru antara lain : teknik modern, teknologi
hutan, teknologi gedung (metalurgi), teknologi transportasi, dan lain-lain.
Begitupula dalam perkembangan ilmu sosialterdapat hibrida dalam berbagai
disiplin ilmu seperti psikologi sosial, geopolitik, komunikasi politik dan
lain-lain.
Dengan menggunakan cabang-cabang ilmu pengetahuan
baru tersebut, kita dapat memperoleh hasil, misalnya : (Alisyahbana, 1980).
· Penggunaan
teknik nuklir, orang dapat membuat reaktor nuklir yang dapat menghasilkan
zat-zat radio aktif, dimana zat ini dapat di manfaatkan untuk maksud damai.
Misalnya untuk keperluan bidang kesehatan (sinar rontgen), di bidang pertanian
untuk memperbaiki bibit, untuk mendapatkan energi tinggi.
· Penggunaan
teknologi hutan, seperti kita ketahui, hutan mempunyai banyak funggsi kertas,
industri kayu lapis atau bahan bangunan, berfungsi untuk tempat penyimpanan
air, objek periwisata, dan lain-lain.
Sudah menjadi sifat umum dari manusia bila telah
terpenuhi satu keinginan maka akan timbul keinginan yang lain atau menambah apa
yang telah tercapai, dan setiap orang tidak ingin mengalami kesulitan, tetapi
setiap orang akan berusaha dalam setiap langkah untuk mendapatkan kemudahan.
Kemudian itu didapatkan antara lain dengan penerapan perkembangan ilmu
pengetahuan alam dan teknologi. Misalnya antara lain : (Alisyahbana, 1980).
· Dengan
teknik modern, dari teknik mengendalikan aliran air sungai, petani mendapatkan
kemudahan dalam memperoleh air. Bendungan dapat di manfaatkan untuk pembangkit
tenaga listrik. Alat rumah tangga elektronik mempermudah ibu-ibu rumah tangga
dalam melaksanakan tugasnya.
· Dengan
teknik medern dapat di buat bermacam-macam media pendidikan, seperti OHP,
slide, film strip, TV, dll. Yang dapat mempermudah para pendidik dalam
melaksanakan tugas.
Penulis
berpendapat bahwa pengetahuan dan teknologi memungkinkan terjadinya
perkembangan keterampilan dan kecerdasan manusia. Hal ini karena dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menungkinkan :
a.
Tersedianya sarana dan prasarana
penunjang kegiatan ilmiah
b.
Meningkatnya kemakmuran materi dan
kesehatan masyarakatnya
Perkembangan
teknologi semakin cepat dan rumit. Istilah nanoteknologi sekarang mulai populer
di masyarakat. Teknologi ini bahkan sekarang menjadi tren riset dunia,
khususnya negara-negara maju. Eropa dan amerika merupakan pelopor dalam
investasi risek di bidang teknologi tersebut, di ikuti Austrialia, Kanada, dan
negara-negara Asia, seperti Jepang, Korea, Taiwan, RRC, Singapura. (Malihah, 2006).
Istilah
nanoteknologi pertama pertama kali diperkenalkan oleh peneliti jepang Norio
Taniguchi pada tahun 1974. Nanoteknologi
adalah teknologi yang mampu mengerjakan dengan ketepatan lebih kecil dari satu
micrometer (seperjuta meter). (Malihah, 2006).
Pengertian
yang terkandung dalam kata nanoteknologi yang berkembang saat ini lebih dan
sekedar miniaturisasi dalam skala nanometer (sepermiliar meter), tetapi istilah
dari teknologi dengan aplikasi yang sangat luas melingkupi hampir di seluruh
kehidupan manusia. (Malihah, 2006).
2.2. IPTEKS Dan Nilai
Penulis
mengungkapkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bergerak sangat
cepat, sehingga perlu ditanggapi dan di persiapkan dalam menghadapinya sesuai
dengan kebutuhan pembangunan. Dalam menghadapi IPTEK masyarakat Indonesia harus
memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan memanfaatkannya.
Dalam
menghadapi era teknologi modern dan industrialisasi , maka dituntut adanya
keahlian untuk menggunakan, mngelola dan senantiasa menyesuiakan dengan
teknologi-teknologi dan ilmu pengetahuan yang baru. Selain itu sikap mental dan
nilai hidup yang harus mengarah terhadap nilai tersebut. (Effendi, 2010).
Teknologi
dapat membawa bencana, sebaliknya juga telah terbukti bahwa bagi mereka yang
dapat memanfaatkannya, teknologi tersebut dapat menolong mereka dalam
meningkatkan kesejahteraan hidupnya. (Effendi, 2010).
Teknologi
mempunyai dua komponen utama yaitu : (Effendi, 2010).
a) A hardwere aspect,
meliputi peralatan yang memberikan bentuk pola teknologi sebagai objek fisikal
atau material.
b) A software aspect,
meliputi sumber informasi yang memberikan penjelasaan mengenai hal-hal
peralatan fisik atau material tersebut.
Dalam
menghadapi perkembangan budaya manusia dengan perkembangan Ipteks yang sangat pesat,
dirasakan perlu mencari keterkaitan antara system nilai dan norma-norma
denganperkembangan tersebut. (Effendi, 2010).
Menurut
Ghulsyani (1995), dalam menghadapi perkembangan Ipteks ilmuwan dapat dikelompokan
dalam tiga kelompok : (Sopian, 2011).
a)
Kelompok
yang menganggap Ipteks modern bersifat netral dan berusaha melegitimasi
hasil-hasil Ipteks modern dengan mencari aturan-aturan yang sesuai.
b)
Kelompok
yang bekerja dengan Ipteks modern, tetapi juga mempelajari sejarah dan filsafat
ilmu agar dapat menyaring elemen-elemen yang tidak baik bagi kemanusiaan dan
moral manusia.
c)
Kelompok
yang percaya adanya Ipteks yang baik, bermoral, berkeTuhanaan dan berusaha
membangunnya.
Demikian
perkembangan ipteks hendaknya dilandasi dengan nilai moral kemanusiaan karena
iptekb diciptakan sebagai pemanfaatan anugrah terbesar yang dimiliki manusia
yaitu akal pikirannya, sehingga manusia akan lebih mendekatkan dirinya dengan
pencipta-Nya. (Sopian, 2011).
2.3. Manusia Sebagai Subjek Dan Objek
IPTEKS
Berkat
kemajuan ilmu dan teknologi manusia dapat menciptakan alat-alat serta
perlengkapan yang canggih untuk berbagi kegiatan, sehingga dalam kegiatan
kehidupannya tersedia berbagai kemudahan. Hal ini memungkinkan manusia dapat
melakukan kegiatan dengan lebih efektif dan efisien. Dengan ilmu dan teknologi
tumbuhlah berbagai industri yang hasilnya dapat dimanfaatkan dalam berbagai
bidang, antara lain : (Effendi, 2010).
a. Dalam
bidang pertanian, peternakan, dan perikanan
1)
Mampu menciptakan alat pertanian yang
maju seperti traktor, alat pemotong dan penanam, alat pengolah hasil pertanian,
dan penyemprot hama. Dengan alat-alat tersebut dihadapkan manusia dapat
menggunakan waktu dantenaga lebih efektif dan efisien.
2)
Produksi pupuk buatan dapatan dapat
membantu menyuburkan tanah, demikian juga dengan produksi pestisida dapat
memungkinkan pemberantasan hama lebih berhasil, sehingga produksi pangan dapat
ditngkatkan.
3)
Teknik-teknik pemuliaan dapat
meningkatkan produksi pangan. Dengan teknik pemulian yang semakin canggihdapat
ditemukan bibit unggul seperti jenis padi dapat menciptakan VUTW ( varietas
unggul tahan wereng), kelapa hibrida, ayam ras, ayam broiler, sapi perah dan
bermacam-macam jenis unggul lainnya.
4)
Teknik mutasi buatan dapat menghasilkan
buah-buahan yang besar serta tidak berbiji.
5)
Teknologi pengolahan pasca panen,
seperti pangalengan ikan, buah-buahan, daging dan teknik pengolahan lainnya.
6)
Budidaya hewan dapat meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan manusia. (Effendi, 2010).
b. Dalam
bidang telekomunikasi
Manusia
telah membuat televisi, radio, telepon yang dapat digunakan untuk berkomunikasi
dengan cepat dalam waktu yang singkat manusia dapat memperoleh informasi dari
daerah yang sangat jauh, sehingga penggunaan waktu sangat efisien. (Effendi,
2010).
c. dalam
bidang pertahanaan dan keamanan
Manusia
telah mampu menciptakan alat atau persenjataan yang sangat canggih, sehingga
dapat mempertahankan keamanaan wilayahnya dengan baik. Sayangnya senjata itu
digunakan secara semena-mena. (Effendi, 2010).
2.4. Dampak Penyalahgunaan IPTEKS Bagi
Kehidupan
Penulis
berpendapat, teknologi diciptakan manusia untuk membantu meringankan segala
aktivitas kehidupannya demi kesejahteraan manusia itu sendiri. Banyak sekali
pemanfaatan teknologi yang berguna bagi
kehidupan manusia, sebagaimana telah dijelaskan. Namun sebaliknya Ipteks juga akan berdampak buruk apabila manusia
justru menyalahgunakannya.
Disamping
memudahkan aktivitas manusia dalam memperjuangkan kelanjutan hidupnya kemajuan
teknologi juga mempermudah perbuatan jahat, apabila manusia menyalahgunakannya,
contohnya kendaraan bermotor memudahkan perampokan, seringkali kita lihat
penjambretan dilakukan perampok sambil mengendarai motor, atau kendaraan lebih
memudahnya membawa barang-barang hasil perampokan serta menjualnya ditempat
yang jauh dari tempat dimana barang-barang tersebut dirampok. (Malihah, 2006).
Penulis
menambahkan bahwa kemajuan teknologi komunikasi dan informasi disamping
menambah pengetahuan yang luas, juga berdampak negatif, seperti televisi, film,
internet dan sebagainya menyebarkan gaya hidup ideal dan konsumtif. Acara
televisi yang tidak bermoral membentuk suatu generasi yang tidak bermoral.
Nilai-nilai dan etika kesopanan seakan hilang begitu saja. Pornografi dan
pornoaksi dan tayangan lain yang tidak mendidik membentuk individu-individu
menjadi tidak beradab. Kemajuan teknologi transformasi memajukan perjalanan
banyak orang ke seluruh pelosok dunia (terutama negara-negara
maju). Mereka itu yang melakukan travel dan menyebarkan gaya hidup barat
sehingga menimbulkan imperialisme budaya di negara-negara dunia ketiga seperti
Indonesia. Imperialisme budaya itu berbarengan dengan imperialisme media massa.
Cara pemberitaan, siaran hiburan televisi, perilaku penyiaran, standar program
siaran dan isi media cetak mencontoh atau dipengaruhi sistem media barat. Cara
berpakaian perempuan meniru gaya barat yang dinamakan global life style.
Kemajuan
dalam mengetahui kemampuan kognitif dan kesehatan manusia secara genetika
membantu pendidikan dan program penyembuhan. Tetapi dapat disalahgunakan untuk
mendiskriminasikan manusia dengan keterbatasan tertentu dan memperuncing
permasalahan sosial, modifikasi terhadap organisme juga dapat mengarah pada
pembuatan senjata biologi. (Sopian, 2011).
Disamping
hal-hal tersebut diatas, Permasalahan yang timbul akibat dari adanya kemajuan
teknologi adalah adanya dampak-dampak negatif yang disebabkan oleh kemajuan teknologi tersebut diantaranya
: (Sopian, 2011).
1. Nuklir
Meledaknya
bom di Hirosima dan Nagasaki mengakhiri perang dunia ke-2. akhirnya perang
untuk menghentikan kekejaman, penghancuran, dan pengrusakan. Pada waktu itu
banyak korban berjatuhan, tetapi kejadian tidak berhenti di situ, karena
radiasi akibat senjata nuklir masih dapat dirasakan sampai sekarang.
Penyebabnya adalah debu-debu radioaktif yang berasal dari bom nuklir serta reaktor-reaktor
atom. Bahaya yang ditimbulkan adalah radiasi yang ditimbulkan oleh sinar alpha,
beta dan gamma, serta partikel neutron kainnya hasil pembelahan inti. Efek yang
ditimbulkan oleh radioaktif adalah terjadinya perubahan struktur zat serta pola
reaksi kimianya, sehingga merusak sel tubuh. Bila hal ini terjadi pada gen maka
gen akan menyebabkan terjadinya mutasi gen yang berakibat kanker. (Sopian, 2011).
2. Polusi
Adanya
bahan polusi atau polutan dapat merusak lingkungan. Timbulnya pencemaran tentu
erat kaitannya atau disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia antara lain :
a. Kegiatan-kegiatan
industri, dalam bentuk limbah, zat-zat buangan berbahaya seperti logam-logam
berat, zat radioaktif, air buangan panas. Juga dalam bentuk kepulan asap,
kebisingan suara
b. Kegiatan
pertambangan, berupa terjadinya kerusakan instalasi, kebocoran, pencemaran
buangan-buangan penambangan, pencemaran udara dan rusaknya lahan-lahan akibat
pertambangan.
c. Kegiatan
transportasi, berupa kepulan asap, naiknya suhu udara kota, kebisingan dari
kendaraan bermotor, tumpahan-tumpahan bahan bakar kendaraan bermotor terutama
minyak bumi dari kapal tanker.
d. Kegiatan
pertanian, terutama akibat dari residu pemakaian zat-zat kimia yang memberantas
hama seperti insektisida, pestisida, herbisida, demikian pula dengan pupuk
organik.
Suatu zat dikatakan polutan bila :
a. Kadarnya
melebihi batas normal
b. Berada
pada tempat yang tidak semestinya
c. Berada
pada waktu yang tidak tepat
Sifat-sifat polutan antara lain :
a. Merusak
untuk sementara, dan setelah bereaksi dengan zat lingkungannya tidak merusak
lagi
b. Merusak
setelah jangka waktu tertentu
Bencana polusi dapat dibagi menjadi 4 :
a. Yang
langsung menganggu kesehatan manusia
b. Efek
tak langsung pada manusia, misalnya efek korosit dari polusi udara atas
gedung-gedung.
c. Efek
langsung yang mengancam kualitas kehidupan manusia, seperti onggokan pupuk
kandang dan selokan mampet.
d. Efek
tak langsung terhadap masyarakat, misalnya usaha pertambangan minyak bumi
diwilayah lepas pantai, penebangan hutan yang berlebihan.
Pencemaran lingkungan dapat berupa :
a. Pencemaran
air tanah
b. Pencemaran
udara
c. Pencemaran
suara
d. Pencemaran
benda-benda radioaktif (Sopian, 2011).
Keempat
pencemaran ini akan kita bahas satu persatu, sebagai berikut : (Sopian, 2011).
a. Pencemaran
air dan tanah, dapat berasal dari :
1) Zat
kimia seperti limbah industri, pupuk buatan, dan deterjen, dapat berakibat
buruk terhadap tanaman dan tumbuhan serta organisme lainnya.
2) Sampah
plastik tidak dapat hancur, sehingga menurunkan porositas tanah.
3) Zat-zat
limbah industri.
4) Berbagai
sampah organik yang di buang ke sungai, kolam atau parit akan mengalami
pembusukan. Untuk proses ini bakteri pembusuk memerlukan banyak O2.
5) Terjadinya
pembusukan yang berlebihan di perairan akan menyebabkan terjadinya penimbunan
senyawa.
6) DDT
merupakan insektisida yang dahulu banyak digunakan petani untuk memberantas
hama tanaman dan serangga penyebar penyakit lainnya. (Sopian, 2011).
Sifat-sifat
DDT : (Sopian, 2011).
1) Bila
masuk kedalam tubuh organisme tidak dapat diuraikan lagi.
2) Larut
dalam lemak dan dapat berpindah ke organisme lainnya melalui aliran materi
dalam rantai makanan.
3) Dapat
merusak jaringan.
4) Bila
masuk ke tubuh dapat menghambat proses pengapuran cangkang telur.
5) Dapat
menimbulkan kelelahan dan kejang-kejang otot. (Sopian, 2011).
b. Pencemaran
Udara
Pencemaran
udara terutama disebabkan oleh pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna dari
pabrik, minyak, batubara, dan lain sebagainya. Asap rokok juga merupakan
polutan, baik bagi si perokok sendiri maupun orang-orang disekitarnya. Gas-gas
yang merupakan pencemar udara adalah CO, CO2, NO, NO2, SO, dan SO2.
(Sopian, 2011).
c. Polusi
Suara
Penyebabnya
adalah suara yang bising terus menerus. Satuan kekuatan suara adalah desibel
(dB). Percakapan normal = 40 dB – Keributan = 80 dB - Suara kereta api = 95 dB -
Mesin motor 5 PK = 105 dB – Petir = 120 dB - Pesawat jet lepas landas = 150 dB. (Sopian, 2011).
Suara
berkekuatan 80 dB sudah menimbulkan gangguan. Gangguan yang timbul terutama
pada sistem pendengaran yang selanjutnya dapat mempengaruhi sistem lainnya,
seperti : (Sopian, 2011).
ü perubahan
tekanan darah
ü perubahan
denyut nadi
ü konstraksi
perut, gangguan jantung, stress, dll (Sopian, 2011).
d. Pencemaran Sosial dan budaya
Kemajuan
teknologi pada kota-kota besar sangat berpengaruh sekali terhadap kehidupan di
kota, kemajuan kehidupan di kota-kota besar membawa pengaruh yang sangat cepat
terhadap kehidupan di pedesaan. Penduduk di pedesaan ingin mengikuti dan
merasakan hasil kemajuan tersebut. Hal ini dalam satu segi membawa pengaruh
yang kurang baik yaitu penduduk pedesaan menjadi konsumtif adanya perubahan
kebudayaan yang kurang baik terhadap para muda-mudinya. Urbanisasi yang tak
terkendali, sebagai akibat pembangunan yang hanya berpusat pada daerah-daerah
tertentu, menyebabkan daerah tujuan sarat dengan berbgai permasalahan, antara
gaya hidup, sampah, kriminalitas, dan sebagainya. (Sopian, 2011).
e. Klonasi/kloning
Dengan
kemajuan dalam bidang genetika dan biologi reproduksi, maka dimungkinkan
rekayasa duplikasi atau multiplikasi manusia secara seksual dengan klonasi. Tujuan
klonasi dapat dirangkum seperti tersebut di bawah ini : (Sopian, 2011).
2) Menyediakan
jaringan atau organ fetus untuk transplantasi
3) Mengganti
anak yang mati muda dengan anak yang sama ciri-cirinya
4) Sebagai
bagian dari eugenetika positif dengan membuat genotipus yang dianggap unggul
sebanyak-banyaknya.
5) Merealisasi
teori dan memuaskan rasa ingin tahu ilmiah
6) Memperoleh
sampel dengan genotipus yang sama untuk penelitian, misalnya tentang peran relatif
pengaruh lingkungan dan genetika pada genotipus manusia.
7) Memperoleh
orang dalam jumlah banyak untuk pekerjaan yang sama dengan ciri-ciri tertentu.
Namun
ada pula dampak yang kurang baik yaitu dengan karena hal-hal tersebut diatas
banyak yang belum menyetujui dan banyak yang menentang akan adanya cloning
tersebut, selain itu pada segi agama pun sudah barang tentu bertentangan,
karena kita menentang akan kodrat kita sendiri, bagaimanapun manusia sebagai
mahkluk ciptaan-Nya tidak akan mampu menandingi sang pencipta-Nya. Jika
wewenang kloning jatuh ke tangan diktaktor, ia dapat berbuat macam-macam yang
merugikan spesies manusia dalam jangka panjang. Dengan demikian riset aflikasi
dalam bidang biomedik seperti cloning masih menimbulkan perdebatan moral dan etika
bahkan agama. (Sopian, 2011).
f. Efek rumah kaca
Penulis berpendapat, efek rumah kaca ini
disebabkan oleh adanya pencemaran udara yang banyak mengandung zat-zat yang
dapat merubah suhu udara. Karena dengan adanya pencemaran udara akan
menyebabkan pemanasan global, yaitu dengan adanya efek rumah kaca. Yang dimana
dengan adanya efek rumahkaca ini sinar ultra violet yang dapat membahayakan
manusia tidak akan disaring lagi oleh lapisan ozon, sehingga akan langsung
menuju bumi dan selanjutnya akan diam dan bersikulasi di bumi, begitu
seterusnya.
Dampak global dari riset ilmu
pengetahuan dan teknologi tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung
akan melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kehidupan dan
kebudayaan masyarakat Indonesia akan berubah dengan teknologi tersebut dalam
semua segi kehidupan baik social, ekonomi, politik, lingkungan, etika maupun
moral.
Tidak hanya perguruan tinggi maupun
lembaga riset yang menjadi “pelaku utama” dalam perencanaan dan pengembangan
suatu teknologi. Ada “pelaku” lain yang harus berpartisipasi yaitu pemerintah,
industri, investor dan masyarakat sebagai pengguna teknologi. Perguruan tinggi
dan lembaga riset mengemban tanggung jawab untuk memberi informasi yang tepat
tentang arah dan kebijakan riset yang baik dan bermanfaat bagi kemajuan dan
kemakmuran suatu negara. (Sopian, 2011).
Pengkajian terhadap dampaknya, para
ilmuwan social dan humaniora termasuk didalamnya para seniman berperan penting
dalam memilih dan memilah aplikasi teknologi yang akan berkembang di Indonesia.
Karena, disamping dampak-dampak yang bersifat umum, terdapat dampak yang
bersifat khusus untuk suatu negara yang bergantung kepada berbagai aturan main,
situasi dan kondisi social budaya negara yang bersangkutan. (Alisyahbana, 1980).
Di
Indonesia, mengenai ini sudah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945, pasal 31
ayat 5 yang menyatakan bahwa : “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama dan persatuan bangsa
untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.
Dengan demikian, konstitusi tertulis
kita telah menegaskan bahwa tidak semua teknologi dapat dikembangkan di
Indonesia jika tidak sesuai dengan nilai-nilai yang di anut negara dan
masyarakat Indonesia. Namun demikian kecanggihan teknologi informasi kadangkala
dapat menembus aturan yang ada di suatunegara, artinya hal-hal
yang tidak boleh oleh negara pada kenyataannya dilakukan oleh warganya,
misalnya Indonesia tidak membolehkan cloning, tetapi dengan teknologi informasi
dan transfortasi warga negara Indonesia memungkinkan melakukan cloning di
negara lain. (Alisyahbana, 1980).
Callahan
membedakan teknologi dalam lima tipe. Klasifikasi ini dimaksudkan untuk melihat
potensi berbagai teknologi sekaligus memahamidampaknya atas kehidupan manusia.
Kelima teknologi tersebut adalah : (Effendi, 2010).
1)
Teknologi
konservasi :
membantu kita menyesuaikan diri dengan alam dan bertahan hidup dalam aneka
macam lingkungan;
2)
Teknologi
perbaikan,
yang memungkinkan kita memeuhi kebutuhan atau melampaui batas kemampuan
alamiah;
3)
Teknologi
implikasi;
bertujuan membantu dan implementasi teknologi-teknologi lain misalnya computer.
4)
Teknologi
destruktif,
dirancang dengan maksud utama penghancuran. Teknologi ini dapat mencapai
tujuannya melalui manipulasi kontrol atau hanya dengan kemampuan memusnahkan;
5)
Teknologi
kompensatoris, teknologi
yang digunakan untuk membantu menangani dampak teknologi lain atas kehidupan
manusia.
Dengan
melihat klasifikasi teknologi tersebut tentu saja kita harus dapat memilih dan
memilah dalam pemanfaat dan penggunaan teknologi bagi kemaslahatan umat
manusia. Dimensi moralitas dan pemanfaatan teknologi seharusnya mendukung
manusia untuk lebih menyadari sebagai mahluk Ciptaan Tuhan, mahluk social dan
mahluk yang berbudaya. (Effendi, 2010).
Dampak negatif lain akibat
penyalahgunaan ipteks pada kehidupan dibeberapa bidang diantaranya : (Sopian, 2011).
a. Bidang informasi dan komunikasi
Disamping keuntungan-keuntungan yang kita peroleh ternyata kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan juga untuk hal-hal yang
negatif, antara lain : (Sopian, 2011).
1)
Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris (Kompas)
2)
Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalahgunakan pihak tertentu untuk tujuan tertentu.
b. Bidang sosial dan budaya
Kemajuan teknologi akan berpengaruh negatif pada aspek budaya, seperti :
Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat,
khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan
ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan
material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi
tetapi miskin dalam rohani.
c. Bidang pendidikan
Penyalahgunaan pengetahuan bagi
orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal.
d. Bidang Kesehatan
Keberhasilan mengatasi penyakit,.terutama penyakit menular,
menyebabkan angka kematian (mortalitas) menurun, sehingga populasi penduduk terus meningkat. Akibatnya manusia lanjut usia yaitu manusia yang usianya lebih dari 60 tahun dan disebut lansia, makin hari makin banyak juga. (Sopian, 2011).
Penulis berpendapat, di satu sisi, Ipteks secara positif telah mendatangkan rahmat, dalam arti
dapat meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Oleh karena itu, ada pihak yang
menyatakan bahwa Ipteks menjadi ”tulang punggung kesejahteraan”. Namun di sisi
lain, seperti dapat kita amati dalam kehidupan, penerapan, dan pemanfaatan
Ipteks itu juga telah membawa dampak negatif atau membawa laknat dalam bentuk
munculnya masalah lingkungan, seperti pencemaran, kekeringan, banjir, tanah
longsor, dan kenaikan suhu udara global.
Oleh karena
itu, dapat
diambil kesimpulan bahwa kita sebagai
umat manusia tentunya harus penuh kewaspadaan dan kehati-hatian dalam
menerapkan dan memanfaatkan Ipteks, yakni yang sesuai dengan asas-asas
keserasian, keseimbangan, maupunkelestarian. Dengan demikian, kehidupan di bumi
ini akan tetap berjalan secara seimbang dan lestari.
2.5.
Problematika Pemanfaatan IPTEKS Di Indonesia
Penulis
merumuskan dari berbagai sumber, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di
Indonesia tertinggal jauh dan sangat memprihatinkan dibanding Negara-nehara
Eropa dan Amerika Serikat bahkan pula di Negara-negara Asia misalnya Jepang dan
China. Hal ini disebabkan oleh :
a.
Rendahnya
kemampuan Iptek nasional dalam menghadapi perkembangan global. Hal ini
ditunjukkan dengan Indeks Pencapaian Teknologi (IPT) dalam laporan UNDP tahun
2001 menunjukkan tingkat pencapaian teknologi Indonesia masih berada pada
urutan ke-60 dari 72 negara.
b.
Rendahnya
kontribusi Ipteks nasional di sektor produksi. Hal ini antara lain ditunjukkan
oleh kurangnya efisiensi dan rendahnya produktivitas, serta minimnya kandungan
teknologi dalam kegiatan ekspor.
c.
Belum
optimalnya mekanisme intermediasi Iptek yang menjembatani interaksi antara
kapasitas penyedia Iptek dengan kebutuhan pengguna, Masalah ini dapat dilihat
dari belum tertatanya infrastruktur Iptek, antara lain institusi yang mengolah
dan menerjemahkan hasil pengembangan Iptek menjadi preskripsi teknologi yang
siap pakai untuk difungsikan dalam sistem produksi.
d.
Lemahnya
sinergi kebijakan Iptek, sehingga kegiatan Iptek belum sanggup memberikan hasil
yang signifikan.
e.
Masih
terbatasnya sumber daya Iptek, yang tercermin dari rendahnya kualitas SDM dan
kesenjangan pendidikan di bidang Iptek. Rasio tenaga peneliti Indonesia pada
tahun 2001 adalah 4,7 peneliti per 10.000 penduduk, jauh lebih kecil
dibandingkan Jepang sebesar 70,7.
f.
Belum berkembangnya budaya Iptek di kalangan masyarakat. Budaya bangsa
secara umum masih belum mencerminkan nilai-nilai Iptek yang mempunyai penalaran
objektif, rasional, maju, unggul, dan mandiri. Pola pikir masyarakat belum
berkembang ke arah yang lebih suka menciptakan daripada sekedar memakai, lebih
suka membuat dari sekadar membeli, serta lebih suka belajar dan berkreasi
daripada sekedar menggunakan teknologi yang ada.
g.
Belum
optimalnya peran Iptek dalam mengatasi degradasi fungsi lingkungan hidup.
Kemajuan Iptek berakibat pula pada munculnya permasalahan lingkungan. Hal
tersebut antara lain disebabkan oleh belum berkembangnya sistem manajemen dan
teknologi pelestarian fungsi lingkungan hidup.
h.
Masih lemahnya
peran Iptek dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam. Wilayah
Indonesia dalam konteks ilmu kebumian global merupakan wilayah yang rawan
bencana. Banyaknya korban akibat bencana alam merupakan indikator bahwa
pembangunan Indonesia belum berwawasan bencana. Kemampuan Iptek nasional belum
optimal dalam memberiakn antisipasi dan solusi strategis terhadap berbagai
permasalahan bencana alam, seperti pemanasan global, anomali iklim, kebakaran
hutan, banjir, longsor, gempa bumi, dan tsunami.
hay,,. nama saya try., salam kenal.,
BalasHapustrimakasih sudah berbagi ilmu., artikenya sangat bermanfaat ,blognya juga keren ., good luck ya...
memang kalu dipahami, bahwa sain dan teknologi tidak terlepas dari kehidupan manusia.
oh iya kalau ada waktu jangan lupa mampir di Tugas dan Materi Kuliah. saya juga punya pembahasan mengenai Manusia,sains,teknologi kalau berminat silahkan lihat Makalah ISBD 'Manusia,sains,teknologi & seni siapa tahu bisa bermanfaat.